Anggapan Sebagian Orang Bahwa Pedoman Ahlus Sunnah Wal Jamaah Tidak Layak Diterapkan Sekarang Ini
ANGGAPAN SEBAGIAN ORANG BAHWA PEDOMAN AHLUS SUNNAH TIDAK LAYAK DITERAPKAN SEKARANG INI. PERINGATAN DARI BAHAYA PEMIKIRAN KHAWARIJ DAN MU’TAZILAH
Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Pertanyaan :
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Syaikh yang mulia, kita sama-sama mengetahui bahwa penjelasan seperti itu merupakan pedoman dasar Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Akan tetapi, sangat disayangkan sekali ada beberapa oknum Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang menganggap bahwa pemikiran semacam itu adalah suatu kekalahan dan kelemahan. Begitulah komentar mereka. Bertolak dari situ mereka pun mengajak para pemuda melakukan kekerasan dalam mengubah kemungkaran.
Jawaban.
Perkataan mereka itu jelas keliru dan menunjukkan dangkalnya pemahaman mereka. Mereka sebenarnya belum memahami sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak mengetahuinya sebagaimana mestinya. Mereka hanya terbakar oleh semangat dan gairah mengubah kemungkaran sehingga mereka terjatuh ke dalam pelanggaran syari’at sebagaimana halnya Khawarij dan Mu’tazilah. Kecintaan mereka dalam kebenaran menyeret mereka jatuh dalam kebatilan hingga mereka mengkafirkan kaum muslimin hanya karena melakukan perbuatan maksiat atau mengatakan pelaku maksiat kekal dalam Neraka sebagaimana yang diyakini kaum Mu’tazilah.
Kaum Khawarij mengkafirkan orang hanya karena perbuatan maksiat dan meyakini pelakunya kekal dalam Neraka. Sementara kaum Mu’tazilah sepakat (dengan Khawarij) bahwa orang yang bermaksiat kekal dalam Neraka. Akan tetapi mereka mengatakan bahwa pelaku dosa besar itu berada di antara dua kedudukan (tidak kafir dan tidak pula mukmin). Semua itu jelas sesat.
Keyakinan yang dipegang oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah itulah yang benar. Yaitu pelaku dosa besar tidaklah divonis kafir karena dosa besar yang dilakukannya selama ia tidak menghalalkan dosa tersebut. Apabila ia berzina, mencuri, meminum khamar tidaklah menjadi kafir akibat dosa besar tersebut. Dia hanya disebut sebagai orang durhaka yang lemah imannya, fasik, ditegakkan atasnya sanksi hukum.
Ia tidak dihukum kafir kecuali jika menghalalkan kemaksiatan tersebut. Pendapat kaum Khawarij dalam masalah ini adalah batil. Tindakan mereka mengkafirkan kaum muslimin jelas kebatilannya. Oleh karena itu dalam sabdanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut mereka sebagai ‘Orang-orang yang telah keluar dari Islam dan tidak dapat kembali kepadanya, mereka memerangi kaum muslimin dan membiarkan penyembah-penyembah berhala’. Itulah kelompok Khawarij disebut demikian karena sikap melampui batas dan kejahilan serta kesesatan yang ada pada mereka.
Para pemuda ataupun yang lainnya tidak layak meniru gaya Khawarij dan Mu’tazilah. Mereka wajib berjalan diatas manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang sesuai dengan tuntunan dalil syar’i. Mereka harus berjalan seiring dalil dengan pemahaman yang benar, mereka tidak boleh memberontak penguasa hanya karena perbuatan maksiat yang dilakukannya. Yang wajib mereka tempuh adalah menasihati penguasa, baik secara tertulis maupun dialog langsung dengan cara yang baik dan penuh hikmah, dengan kritik yang terbaik hingga mereka berhasil, sehingga kejahatan dapat berkurang atau dapat ditekan dan nilai-nilai kebaikan dapat disebar. Demikianlah anjuran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits-hadits beliau.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ
“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu” [Ali Imran/3 : 159]
Setiap orang yang punya semangat membela agama Allah dan para da’i agar mematuhi batasan-batasan syari’at dan agar mereka senantiasa menasihati penguasa dengan ucapan yang baik dan penuh hikmah, dengan metode yang baik hingga nilai-nilai kebaikan semakin banyak dan kejahatan dapat ditekan. Dengan begitu kuantitas para da’i yang mengajak kepada agama Allah bisa bertambah, sekaligus gairah dakwah mereka semakin meningkat, dengan cara yang baik bukan dengan kekerasan dan paksaan. Dan hendaknya mereka terus menasihati penguasa dengan berbagai metode yang baik dan benar disertai dengan do’a untuk penguasa agar Allah memberikan petunjuk dan taufikNya, agar Allah Subhanahu wa Ta’ala membantu mereka untuk berbuat baik, dan agar Allah menolong mereka untuk meninggalkan maksiat yang mereka lakukan serta memberikan kemampuan kepada mereka untuk menegakkan kebenaran. Demikianlah, ia berdo’a kepada Allah dengan penuh ketundukan agar Allah memberi petunjuk kepada para penguasa dan membantu mereka dalam menegakkan kebenaran.
Disamping itu, hendaknya ia juga membantu penguasa dalam meninggalkan kebatilan dan menegakkan kebenaran dengan cara yang terbaik. Dan agar terus menasihati saudara-saudaranya yang punya semangat membela kebenaran, megingatkan mereka agar tetap gigih menempuh jalur dakwah dengan cara yang baik, bukan dengan kekerasan dan paksaan. Dengan begitu kebaikan akan bertambah dan kejahatan akan berkurang. Dan juga dengan hidayah dan petunjuk Allah bagi para penguasa kepada kebaikan dan istiqomah di atasnya. Jika demikian, maka kesudahan yang baik dan pasti terwujud bagi semua pihak.
[Disalin dari kitab Muraja’att fi Fiqhil Waqi’ As-Siyasi wal Fikri ‘ala Dhauil Kitabi wa Sunnah, edisi Indonesia Koreksi Total Masalah Politik & Pemikiran Dalam Perspektif Al-Qur’an & As-Sunnah, Penulis Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, Syaikh Shalih bin Ghanim As-Sadlan, Penyusun Dr. Abdullah bin Muhammad Ar-Rifai. Penerbit Darul Haq – Jakarta, Penerjemah Abu Ihsan Al-Atsari]